Pages

Definisi Tauhid dan Pembagiannya

بسم الله الرحمن الرحيم

Definisi tauhid yang diserukan oleh para rasul adalah mengesakan Allah (menjadikan Allah sebagai satu-satunya tujuan) di dalam beribadah dan di dalam segala bentuk tauhid.

Dalilnya adalah firman Allah ta’ala:

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا

“Sembahlah Allah dan janganlah kalian menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.” [QS An Nisa`: 36]

Jika ada yang bertanya: “Ada berapa macamkah pembagian tauhid?”

Maka jawabannya: Tauhid kepada Allah itu hanya ada tiga, tidak kurang dan tidak lebih, yaitu:

1. Tauhid Rububiyyah, yaitu mengesakan Allah di dalam hal penciptaan, pemeliharaan, pengaturan rezeki, menghidupkan, mematikan seluruh makhluk yang ada di alam semesta ini, dan yang semisalnya.

2. Tauhid Uluhiyyah, yaitu mengesakan Allah di dalam hal peribadatan.

3. Tauhid Asma` wa Shifat, yaitu mengesakan Allah di dalam nama-nama dan sifat-sifat-Nya.

Pembagian jenis tauhid menjadi tiga bukanlah sesuatu hal yang baru dan dibuat-buat, bahkan ia adalah pembagian yang berdasarkan atas landasan wahyu ilahi. Di antara bukti atas pembagian jenis tauhid menjadi tiga adalah:

1. Firman Allah ta’ala:

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

“Dengan menyebut nama Allah: Ar Rahman (Maha Memiliki rahmat) Ar Rahim (Maha Pemberi rahmat)” [QS Al Fatihah: 1]

Di dalam ayat ini terkandung tauhid Uluhiyyah dan tauhid Asma wa Shifat.

2. Firman Allah ta’ala:

رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَمَا بَيْنَهُمَا فَاعْبُدْهُ وَاصْطَبِرْ لِعِبَادَتِهِ هَلْ تَعْلَمُ لَهُ سَمِيًّا

“(Allah adalah) Rabbnya langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya, maka sembahlah Dia dan bersabarlah di dalam menyembah-Nya. Apakah kamu mengetahui ada sesuatu yang serupa dengan Allah?” [QS Maryam: 65]

Di dalam ayat ini terkandung tauhid Rububiyyah, Uluhiyyah, dan Asma wa Shifat.

Masih banyak ayat-ayat yang menunjukkan atas pembagian tauhid menjadi tiga, apalagi bila kita menambahkan hadits-hadits Rasulullah صلى الله عليه وسلم .

والحمد لله رب العالمين

Sumber: Disadur dengan perubahan seperlunya dari kitab Al Mabadi`ul Mufidah karya Syeikh Yahya bin Ali Al Hajuri hafizhahullah.