Pages

Misi Para Rasul: Persamaan dan Perbedaan

بسم الله الرحمن الرحيم

Ketahuilah bahwasanya agama yang dibawa oleh para rasul seluruhnya adalah sama. Mereka seluruhnya sama-sama berdakwah kepada tauhid yaitu beribadah hanya kepada Allah ta’ala semata, dan sama-sama memperingatkan umat dari kesyirikan yaitu beribadah kepada selain Allah ta’ala.

Dalil atas permasalahan ini adalah firman Allah ta’ala:

وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ

“Sungguh Kami telah mengutus rasul kepada setiap umat yang menyeru: Sembahlah Allah dan jauhilah Thaghut!” [QS An Nahl: 36]

Perbedaan yang terjadi hanyalah pada tata cara pelaksanaan tata cara beribadah dan perincian hukum syariat. Sebagai contoh, setiap rasul memerintahkan umatnya masing-masing untuk melaksanakan shalat, akan tetapi tata cara shalat suatu umat berbeda dengan umat yang lain. Begitupula halnya taubat, tata cara bertaubat pada umat sebagian rasul berbeda dengan tata cara bertaubat pada umat sebagian rasul yang lain.

Dalil atas permasalahan ini adalah firman Allah ta’ala:

لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا

“Bagi setiap umat telah Kami jadikan syariat dan manhaj (jalan/sunnah).” [QS Al Maidah: 48]

PERHATIAN: Syariat yang dibawa oleh seorang rasul wajib untuk diimani dan diikuti oleh seluruh umat manusia yang ada di muka bumi pada masa itu sampai datang rasul baru yang membawa syariat baru. Pengangkatan seorang rasul baru menghapus syariat yang dibawa oleh Rasul yang sebelumnya.

Contohnya ketika Nabi Musa diangkat menjadi Rasul maka seluruh umat di dunia harus mengikuti syariat Musa. Tetapi ketika Nabi Isa diutus, maka syariat Nabi Musa terhapus dan diganti oleh syariat Nabi Isa, sehingga seluruh umat di dunia wajib mengikuti syariat Nabi Isa. Orang-orang yang tidak mau mengikuti syariat Nabi Isa pada masa itu digolongkan sebagai orang kafir.

KESIMPULAN: Seluruh agama Allah yang dibawa oleh para rasul sama-sama menyeru kepada tauhid dan melarang dari syirik. Perbedaan hanya terjadi pada perincian syariat dan tata cara pelaksanaan ibadah, sesuai dengan kondisi umat tersebut. Wallahu a’lam.

وبالله التوفيق