Pages

Larangan Beribadah di Kuburan

بسم الله الرحمن الرحيم

Banyak golongan umat manusia yang terfitnah agamanya dengan hal-hal yang berkaitan dengan kematian, seperti peristiwa kematian, peringatan kematian, atau kuburan. Banyak sekali jenis kesyirikan dan kebid’ahan yang timbul dari hal-hal ini.

Di antara bentuk penyimpangan akidah ini adalah sikap berlebihan terhadap kuburan orang-orang yang dianggap shalih (syekh, kiyai, tengku, atau lainnya) dan menjadikan kuburan tersebut sebagai tempat beribadah atau membangun tempat ibadah di sebelah/sekitar kuburan tersebut. Mari kita melihat kerusakan-kerusakan besar yang ditimbulkan oleh perbuatan ini.

1. Perbuatan ini dilarang keras di dalam Islam.

Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

ألا فلا تتخذوا القبور مساجد إني أنهاكم عن ذلك

“Ketahuilah! Janganlah kalian menjadikan kuburan sebagai tempat ibadah, karena sesungguhnya aku melarang kalian dari hal itu!” [HR Muslim (532) dari Jundub bin Abdillah]

2. Orang yang melakukan ini adalah manusia yang paling jelek di mata Islam.

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

إن من شرار الناس من تدركه الساعة وهم أحياء ومن يتخذ القبور مساجد

“Sesungguhnya di antara golongan manusia yang paling jelek adalah orang-orang yang mendapati kiamat sedangkan mereka dalam keadaan hidup dan orang-orang yang menjadikan kubur sebagai tempat beribadah.” [HR Ahmad (1/405). Hadits hasan]

Di dalam hadits Aisyah radhiallahu ‘anha yang mengisahkan tentang orang-orang Yahudi dan Nasrani yang membuat bangunan di atas kuburan orang shalih dan membuat gambar/patungnya, Rasulullah صلى الله عليه وسلم mengomentari hal tersebut:

أولئك شرار الخلق عند الله يوم القيامة

“Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah pada hari kiamat kelak.” [HR Al Bukhari (434) dan Muslim (528)]

3. Perbuatan ini bisa mendatangkan laknat dan murka Allah, sebagaimana yang telah menimpa kaum Yahudi dan Nasrani karena mereka melakukan hal ini.

Dari Aisyah radhiallahu ‘anha, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

لَعْنَةُ اللَّهِ عَلَى الْيَهُودِ وَالنَّصَارَى اتَّخَذُوا قُبُورَ أَنْبِيَائِهِمْ مَسَاجِدَ

“Semoga Allah melaknat kaum Yahudi dan Nasrani karena mereka menjadikan kuburan nabi mereka sebagai tempat beribadah.” [HR Al Bukhari (435) dan Muslim (531)]

Banyak dari kaum muslimin yang meniru perbuatan orang Yahudi dan Nasrani ini. Mereka mendatangi kuburan orang-orang shalih itu untuk melakukan i’tikaf, menunaikan nazar, menyembelih hewan, membaca quran, shalat, berzikir, dan berdoa.

Di antara mereka ada yang menujukan ibadah-ibadah tersebut kepada si penghuni kubur, dan ini adalah syirik akbar. Di antara mereka ada pula menujukannya kepada Allah, dan ini adalah bid'ah sesat.

Di antara mereka ada yang beribadah di sekeliling kuburan tersebut. Di antara mereka juga ada yang beribadah di dekat kuburan tersebut dengan membangun mesjid kecil/mushalla/surau di dalam kompleks kuburan itu. Kedua hal ini sama-sama terlarang karena merupakan pintu menuju kesyirikan dan kebid’ahan. Oleh karena itu marilah kita meninggalkan segala perkara yang bisa membawa kepada kesyirikan dan kebid’ahan, termasuk di antaranya adalah beribadah di kuburan.

والحمد لله رب العالمين