Pages

Hukum Mencela Cuaca, Waktu, atau Masa

بسم الله الرحمن الرحيم

Di dalam kehidupan sehari-hari, kita sangat sering mengomentari keadaan cuaca atau suatu masa tertentu, baik dengan komentar yang baik maupun dengan komentar yang buruk berupa celaan.

Di dalam sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يُؤْذِينِي ابْنُ آدَمَ يَسُبُّ الدَّهْرَ وَأَنَا الدَّهْرُ بِيَدِي الْأَمْرُ أُقَلِّبُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ

“Allah ‘azza wa jalla berkata: Anak keturunan Adam telah menyakiti-Ku karena dia mencela masa padahal Aku adalah (pengatur) masa. Urusan ini berada di tangan-Ku. Aku mengatur malam dan siang.” [HR Al Bukhari (4826) dan Muslim (2246)]

Di dalam riwayat Muslim disebutkan:

 لا تسبوا الدهر فإن الله هو الدهر

“Janganlah kalian mencela masa karena sesungguhnya Allah Dialah (Pengatur) masa.”

Para ulama merinci tentang ucapan-ucapan dan komentar-komentar burukk tentang masa yang diucapkan oleh ke dalam tiga macam, yaitu:

1. Mencela cuaca atau masa dengan meyakini bahwa ia adalah pelaku utama terjadinya kejelekan dan keburukan sesuatu, ini hukumnya adalah syirik akbar karena dia meyakini adanya pencipta lain selain Allah ta’ala dan menyandarkan terjadinya suatu peristiwa kepada selain Allah.

Contohnya seperti mengatakan: “Aku benci musim kemarau karena ia menimbulkan bencana kelaparan.” atau  “Tahun ini merupakan tahun pembawa kesialan.” Bila dia menucapkan celaan ini dengan diiringi keyakinan bahwa ia adalah pelaku utama terjadinya kelaparan atau musibah lainnya maka ini adalah syirik akbar.

2. Dia meyakini bahwa pelaku sebenarnya adalah Allah, akan tetapi dia mencela cuaca atau masa karena ia merupakan tempat terjadinya bencana atau kejelekan tersebut, maka ini hukumnya adalah haram karena dia tidak mencela Allah secara langsung.

Contohnya seperti mengatakan: “Musim hujan ini hanya membawa bencana banjir saja.” atau “Masa krisis moneter seperti sekarang ini membuatku usahaku bangkrut.” Bila dia mengucapkan seperti ini tanpa ada keyakinan seperti yang telah dijelaskan di atas, maka ini hukumnya haram.

Meskipun dia tidak mencela Allah, namun pada hakikatnya celaannya terhadap cuaca atau masa tadi secara tidak langsung kembali kepada Allah karena Dia-lah yang mengatur pergerakan cuaca dan peredaran masa. Oleh karena itu, celaaan seperti ini tetap tidak boleh diucapkan.

3. Apabila maksud dari ucapannya adalah sekedar kabar atau pemberitahuan dan bukan celaan maka ini hukumnya adalah boleh. Contohnya seperti mengatakan: “Aku tidak tahan dengan cuaca dingin ini.” atau “Panas hari ini membuatku sangat lelah.” atau yang semisalnya.

Hal ini juga seperti apa yang pernah diucapkan oleh Nabi Luth صلى الله عليه وسلم :

وَلَمَّا جَاءَتْ رُسُلُنَا لُوطًا سِيءَ بِهِمْ وَضَاقَ بِهِمْ ذَرْعًا وَقَالَ هَذَا يَوْمٌ عَصِيبٌ

“Tatkala datang utusan-utusan Kami (para malaikat) kepada Luth, dia merasa susah dan merasa sempit dadanya karena kedatangan mereka, dan dia berkata: "Ini adalah hari yang amat sulit.” [QS Hud: 77]

والحمد لله رب العالمين

Sumber: Disadur dengan perubahan seperlunya dari kitab Syarhu Kitabit Tauhid karya Syekh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah.