Pages

Beberapa Kerusakan yang Disebabkan oleh Pemilihan Umum (Bagian Kedua)

بسم الله الرحمن الرحيم

Setelah pada bagian pertama kita membahas beberapa penyimpangan dan penyelisihan syariat yang terjadi pada proses pemilihan umum, maka pada bagian kedua ini kita lanjutkan kembali pembahasan mengenai  hal tersebut. Di antara kerusakan yang ditimbulkan oleh pemilihan umum adalah sebagai berikut:

8. Menghabiskan harta dan waktu dalam hal yang tidak syar’i.

Para calon pemimpin menghabiskan uang dan waktu mereka untuk melakukan kampanye dengan membagi-bagikan barang dan uang (terkadang uang palsu!), mengumbar-umbar janji-janji manis, dan melakukan pencitraan (baca: riya dan sum’ah) dengan harapan agar masyarakat menganggap mereka adalah orang pantas menjadi pemimpin sehingga masyarakat mau memilih mereka. Apakah ini bagian dari Islam? Tidak sedikitpun!

Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم menasehati seorang lelaki:

اغتنم خمسا قبل خمس : شبابك قبل هرمك و صحتك قبل سقمك و غناك قبل فقرك و فراغك قبل شغلك و حياتك قبل موتك

“Manfaatkanlah lima perkara sebelum datangnya lima perkara: masa mudamu sebelum masa pikunmu, masa sehatmu sebelum masa sakitmu, masa kayamu sebelum masa miskinmu, masa luangmu sebelum masa sibukmu, masa hidupmu sebelum kematianmu.” [HR Al Hakim. Hadits shahih]

 9. Penentuan pemenang bukanlah berdasarkan atas kualitas akidah, keimanan, dan ketaatan seseorang terhadap Allah.

Maka kita banyak mendapati bahwa orang yang terpilih menjadi pemimpin melalui sistem hukum demokrasi ini mereka ternyata adalah orang yang tampak “sempurna” pada masa kampanye namun ternyata banyak cacatnya ketika telah diangkat menjadi pemimpin atau wakil rakyat. Ketika menjadi pemimpin, ternyata dia lebih banyak membuat kerusakan di muka bumi ini daripada membuat perbaikan. Begitupula halnya dengan wakil rakyat. Semua ini karena kurangnya keimanan dan rasa takut mereka terhadap Allah subhanahu wa ta’ala.

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

خيار أئمتكم الذين تحبونهم ويحبونكم ويصلون عليكم وتصلون عليهم وشرار أئمتكم الذين تبغضونهم ويبغضونكم وتلعنونهم ويلعنونكم

“Sebaik-baik pemimpin kalian adalah yang kalian itu mencintai mereka dan merekapun mencintai kalian; dan yang mereka itu mendoakan kalian dan kalianpun mendoakan mereka. Sejelek-jelek pemimpin kalian adalah yang kalian itu membenci mereka dan merekapun membenci kalian; dan yang kalian itu melaknat mereka dan merekapun melaknat kalian.” [HR Muslim (1855) dari ‘Auf bin Malik radhiallahu ‘anhu.]

10. Adanya penyamarataan antara suara pria dan wanita, orang shalih dan orang fasik, muslim dan kafir, orang berilmu dan orang jahil, alim ulama rabbani dan binatang film dan penyanyi.

Demikianlah manhaj dari demokrasi yang dicetuskan oleh orang-orang kafir yang tidak membedakan antara kebaikan dan keburukan. Orang-orang yang tidak lebih baik dari binatang ternak di mata Allah ‘azza wa jalla. Allah berfirman:

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيرًا مِنَ الْجِنِّ وَالْإِنْسِ لَهُمْ قُلُوبٌ لَا يَفْقَهُونَ بِهَا وَلَهُمْ أَعْيُنٌ لَا يُبْصِرُونَ بِهَا وَلَهُمْ آذَانٌ لَا يَسْمَعُونَ بِهَا أُولَئِكَ كَالْأَنْعَامِ بَلْ هُمْ أَضَلُّ أُولَئِكَ هُمُ الْغَافِلُونَ

“Sungguh telah Kami jadikan untuk (isi) neraka Jahannam kebanyakan dari jin dan manusia. Mereka mempunyai hati, tetapi tidak dipergunakannya (untuk memahami ayat-ayat Allah). Mereka mempunyai mata (tetapi) tidak dipergunakannya untuk melihat (tanda-tanda kekuasaan Allah). Mereka mempunyai telinga (tetapi) tidak dipergunakannya untuk mendengar (ayat-ayat Allah). Mereka itu seperti binatang ternak, bahkan mereka lebih sesat lagi. Mereka Itulah orang-orang yang lalai.” [QS Al A’raf: 179]

11. Adanya perbuatan tolong-menolong di dalam dosa dan permusuhan.

Hal ini karena kita telah mengetahui hakikat dari demokrasi dan pemilu bahwasanya adalah termasuk perbuatan syirik dan kufur serta menimbulkan perpecahan dan permusuhan antara sesama kaum muslimin. Hal ini diancam oleh Allah di dalam Al Quran dengan siksaan yang berat. Allah ta’ala berfirman:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kalian kepada Allah! Sesungguhnya Allah amatlah berat siksaan-Nya.” [QS Al Maidah: 2]

12. Kampanye pemilihan umum adalah ajang untuk memberikan janji-janji indah dan manis yang dia sendiri belum tentu mampu (dan mau) untuk memenuhinya.

Padahal Allah telah memerintahkan kita untuk hanya berkata yang benar dan menepati janji. Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا (70) يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

“Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar. Niscaya Allah akan memperbaiki bagi kalian amalan-amalan kalian dan mengampuni bagi kalian dosa-dosa kalian. Barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya dia telah mendapatkan kemenangan yang besar.” [QS Al Ahzab: 70-71]

Bahkan orang yang suka mengumbar janji lalu tidak menepatinya dengan sengaja, maka dia telah memiliki sifat kemunafikan. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

“Ciri-ciri orang munafik itu ada tiga, yaitu apabila berbicara dia berdusta, apabila berjanji dia mengingkari, dan apabila dipercaya dia berkhianat.” [HR Al Bukhari (33) dan Muslim (59)]

13. Pemilihan umum memberikan kesempatan besar bagi orang kafir dan wanita untuk menjadi pemimpin bagi kaum muslimin.

Hal ini -sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya- disebabkan karena yang menjadi ukuran kemenangan adalah banyaknya suara pemilih, bukan berdasarkan tingkat kualitas keimanan, kemampuan, dan keahlian seseorang. Telah kita sebutkan pula dalil yang melarang kita untuk menjadikan orang kafir sebagai pemimpin.

Begitupula, berdasarkan hukum demokrasi ini, seorang wanita yang lemah akal, perasaan, dan tenaganya juga dapat menjadi penguasa dan pengatur bagi umat. Padahal Rasulullah صلى الله عليه وسلم telah mengatakan bahwa kepemimpinan wanita adalah sebab kehancuran dari suatu bangsa. Beliau bersabda:

لَنْ يُفْلِحَ قَوْمٌ وَلَّوْا أَمْرَهُمْ امْرَأَةً

“Tidak akan beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan mereka kepada wanita.” [HR Al Bukhari (4425) dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu.]

14. Proses pelaksanaan pemilihan umum diiringi dengan berbagai kemaksiatan.

Proses pemilihan umum sejak dari masa kampanye hingga pelantikan tidaklah pernah lepas dari unsur kemaksiatan. Di antaranya adalah adanya pembuatan poster-poster dengan menampilkan foto manusia, adanya campur baur antara pria dan wanita yang bukan mahram, adanya wanita-wanita yang memakai pakaian yang menampakkan aurat, adanya politik uang, adanya iringan lagu dan musik, mengumbar janji-janji, timbulnya rasa fanatisme dan arogansi, meremehkan calon dari kelompok lain, dan lain sebagainya. Semua hal yang kita sebutkan ini telah ada larangannya dari Al Quran dan hadits Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang terlalu panjang bila kita sebutkan di sini.

Demikianlah beberapa hal dari sekian banyak penyimpangan dan kerusakan yang ditimbulkan dari pemilihan umum yang mana ia merupakan salah satu produk dari sistem hukum demokrasi. Semoga menjadi nasehat dan pembelajaran bagi kita semua untuk mau kembali kepada hukum yang telah diturunkan oleh Allah kepada seluruh umat manusia, yaitu hukum syariat Islam yang berlandaskan kepada Al Quran dan hadits nabawi.

والحمد لله رب العالمين