Pages

Perintah untuk Meluruskan, Merapatkan, dan Menyempurnakan Shaf Shalat

بسم الله الرحمن الرحيم

Salah satu sunnah (petunjuk) Nabi yang telah banyak ditinggalkan oleh kaum muslimin adalah meluruskan, merapatkan, dan menyempurnakan shaf di dalam shalat. Kita melihat ada di antara mereka yang shafnya renggang dan ada pula yang tidak sejajar. Ada pula yang shaf depannya belum penuh, lalu makmum sudah membuat shaf yang baru di belakangnya.

Pada kesempatan ini, kami akan menyampaikan beberapa dalil yang menerangkan tentang perintah untuk meluruskan dan merapatkan shaf dari hadits-hadits yang shahih. Wallahul musta’an.

A. Perintah untuk meluruskan shaf.

1. Dari An Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه عليه وسلم bersabda:

لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ

“Sungguh luruskanlah shaf kalian, atau (jika tidak) Allah akan benar-benar menimbulkan perselisihan di antara wajah-wajah kalian.” [HR Al Bukhari (177) dan Muslim (436)]

Hadits ini mengandung perintah yang sangat tegas bagi kita untuk meluruskan shaf , dan ancaman yang sangat keras bagi yang tidak melakukannya. Imam An Nawawi rahimahullah berkata: “Yang tampak (bagi kami) -wallahu a’lam- maknanya adalah: Allah akan menimbulkan permusuhan, kebencian, dan perselisihan hati di antara kalian.”

2. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه عليه وسلم bersabda:

سووا صفوفكم فإن تسوية الصف من تمام الصلاة

“Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya kelurusan shaf adalah bagian dari kesempurnaan shalat.” [HR Muslim (433)]

Hadits ini menerangkan kepada kita bahwa di antara hal yang membuat shalat kita menjadi sempurna adalah shaf yang lurus. Artinya, jika shaf shalat tidak lurus maka shalat berjamaah kita menjadi kurang nilainya.

B. Perintah untuk merapatkan shaf.

3. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia berkata:

أُقِيمَتْ الصَّلَاةُ، فَأَقْبَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِوَجْهِهِ، فَقَالَ: أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ وَتَرَاصُّوا، فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي

“Shalat telah ditegakkan (iqamah), lalu Rasulullah صلى الله عليه وسلم menghadap kepada kami, lalu berkata: “Luruskan shaf-shaf kalian dan saling merapatlah kalian. Sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari belakang punggungku.” [HR Al Bukhari (719)]

Di dalam hadits ini terdapat perintah tambahan, yaitu perintah untuk saling merapatkan shaf. Cara merapatkan shaf adalah adalah dengan menempelkan telapak kaki kita dengan telapak kaki orang yang ada di sebelah kanan dan kiri kita, sebagaimana yang akan dijelaskan pada hadits Anas bin Malik dan An Nu’man bin Basyir setelah ini.

Hadits ini juga mengandung petunjuk bagi imam, bahwasanya imam itu ketika meluruskan shaf harus berbalik badan menghadap ke arah makmum agar mengetahui kondisi shaf. Imam tidak cukup meluruskan shaf dengan posisi badan dan kepala tetap menghadap ke depan. Ini adalah suatu kesalahan yang sering dilakukan oleh para imam shalat.

C. Perintah untuk meluruskan dan merapatkan shaf.

4. Dari Abdullah bin Umar radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah صلى الله عليه عليه وسلم bersabda:

أقيموا الصفوف وحاذوا بين المناكب وسدوا الخلل ولينوا بأيدي إخوانكم ولا تذروا فرجات للشيطان، ومن وصل صفا وصله الله ومن قطع صفا قطعه الله

“Luruskanlah shaf-shaf, sejajarkanlah pundak dengan pundak, isilah bagian yang masih renggang, bersikap lembutlah terhadap lengan teman-teman kalian (ketika mengatur shaf), dan jangan biarkan ada celah untuk (dimasuki oleh) syaithan. Barangsiapa yang menyambung shaf maka Allah akan menyambungnya (dengan rahmat-Nya), dan barangsiapa yang memutus shaf maka Allah akan memutuskannya (dari rahmat-Nya).” [HR Abu Daud (666). Hadits shahih.]

Hadits ini berisi beberapa faidah, di antaranya:
a. Perintah untuk meluruskan shaf, yaitu dengan cara menyejajarkan kaki dan pundak.
b. Perintah untuk mengisi bagian shaf yang masih kosong.
c. Perintah untuk bersikap lemah dan lembut ketika mengatur barisan shaf, dan tidak asal menarik makmum ke depan atau mendorong mereka ke belakang.
d. Perintah untuk merapatkan shaf dengan serapat-rapatnya agar tidak ada celah antara dua orang yang bersebelahan untuk dimasuki oleh syaithan.
e. Menyambung shaf adalah salah satu sebab untuk mendapatkan rahmat Allah. Sebaliknya, memutuskan shaf adalah salah satu sebab terputusnya seseorang dari rahmat Allah.

D. Cara meluruskan dan merapatkan shaf yang benar.

5. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia berkata:

وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ

“Dahulu (pada masa Nabi) salah seorang dari kami menempelkan pundaknya dengan pundak teman (di sebelah)nya dan tapak kakinya dengan tapak kaki teman (di sebelah)nya.” [HR Al Bukhari (725)]

6. Dari An Nu’man bin Basyir radhiallahu ‘anhu, dia berkata:

فرأيت الرجل يلزق منكبه بمنكب صاحبه وركبته بركبة صاحبه وكعبه بكعبه

“Saya melihat seseorang menempelkan pundaknya dengan pundak teman (di sebelah)nya, lututnya dengan lutut teman (di sebelah)nya, dan mata kakinya dengan mata kaki teman (di sebelah)nya.” [HR Abu Daud (662)]

Kedua hadits di atas, yaitu hadits Anas dan hadits An Nu’man rhadhiallahu ‘anhuma, menerangkan kepada kita tentang cara merapatkan dan meluruskan shaf dengan benar.

E. Perintah untuk menyempurnakan shaf yang terdepan terlebih dahulu.

7. Dari Jabir bin Samurah radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه عليه وسلم bersabda:

ألا تصفون كما تصف الملائكة عند ربها؟ فقلنا: يا رسول الله، وكيف تصف الملائكة عند ربها؟ قال: يتمون الصفوف الأول ويتراصون في الصف

“Tidakkah kalian bershaf sebagaimana para malaikat bershaf di sisi Rabb mereka?” Kami bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah cara para malaikat bershaf di sisi Rabb mereka?” Nabi menjawab: “Mereka menyempurnakan shaf-shaf yang terdepan dan saling merapat di dalam shaf.” [HR Muslim (430)]

8. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه عليه وسلم bersabda:

أتموا الصفوف فإني أراكم خلف ظهري

“Sempurnakanlah shaf-shaf, karena sesungguhnya aku dapat melihat kalian dari belakang punggungku.” [HR Muslim (434)]

Kedua hadits di atas (hadits Jabir dan hadits Anas) mengandung perintah kepada kita untuk menyempurnakan shaf yang lebih depan terlebih dahulu, barulah mengisi shaf yang berikutnya, dengan tetap merapatkan barisan shaf. Demikianlah cara para malaikat berbaris di sisi Allah ta’ala. Hadits Jabir juga mengandung perintah agar kita meneladani dan mengambil contoh kebaikan dari hamba-hamba Allah yang shalih.

F. Cara menyempurnakan shaf yang benar.

9. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, Rasulullah صلى الله عليه عليه وسلم bersabda:

أتموا الصف المقدم ثم الذي يليه، فما كان من نقص فليكن في الصف المؤخر

“Sempurnakankanlah shaf yang lebih depan, kemudian barulah yang setelahnya. Jika ada kekurangan (makmum), maka hendaklah pada shaf yang terakhir.” [HR Abu Daud (671). Hadits shahih.]

Hadits ini menerangkan bahwa shaf-shaf yang terdepan haruslah dipenuhkan dengan sempurna. Bila jumlah makmum yang belum mengatur barisan tinggal sedikit, maka hendaknya mereka membentuk barisan shaf di bagian paling belakang.

G. Larangan untuk membuat shaf sejajar dengan tiang mesjid.

10. Dari Abdul Hamid bin Mahmud, dia berkata:

صليت مع أنس بن مالك يوم الجمعة، فدفعنا إلى السواري، فتقدمنا وتأخرنا، فقال أنس: كنا نتقي هذا على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم

“Saya shalat bersama Anas bin Malik pada hari Jum’at. Kami beranjak ke tiang-tiang mesjid. Ada di antara kami yang maju dan ada pula yang mundur. Lalu Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata: “Dahulu kami selalu menghindari ini pada masa Rasulullah صلى الله عليه وسلم .” [HR Abu Daud (673) dan At Tirmidzi (229). Hadits shahih.]

Di dalam hadits di atas, terdapat larangan untuk membuat shaf yang berada sejajar dengan tiang-tiang mesjid. Alasannya adalah karena hal ini dapat membuat shaf menjadi terputus sehingga mengurangi kesempurnaan shalat. Larangan ini bersifat makruh. Demikian pendapat sebagian ulama seperti Ahmad dan Ishaq bin Rahawaih.

Demikianlah beberapa hadits shahih yang menerangkan dan mengajarkan kepada kita tentang perintah dan cara untuk meluruskan, merapatkan, dan menyempurnakan shaf yang baik dan benar demi tercapainya kesempurnaan shalat berjamaah yang kita lakukan. Masih ada dalil-dalil yang lain dalam masalah ini, namun kami cukupkan sampai di sini.

وبالله التوفيق