Pages

Kapan Batas Akhir Taubat Diterima?

بسم الله الرحمن الرحيم

Allah subhanahu wa ta’ala Maha Pengampun dan Maha Penerima taubat. Allah mengampuni segala dosa hambanya seberapapun besarnya dan banyaknya, dan kapanpun dia bertaubat. Allah telah memerintahkan kita untuk bertaubat di dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا

“Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kalian kepada Allah dengan taubat yang sebaik-baiknya.” [QS At Tahrim: 8]

Di dalam ayat yang lain disebutkan:

وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

“Bertaubatlah kalian semua kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, supaya kalian beruntung.” [QS An Nur: 31]

Akan tetapi, perlu untuk diketahui bahwa taubat itu ada batas waktunya. Apabila batas waktu tersebut tiba, maka taubat seseorang itu tidak akan lagi diterima oleh Allah. Oleh karena itu kita harus segera bertaubat sebelum batas waktu itu tiba. Lantas, kapankah taubat itu tidak lagi diterima oleh Allah?

Hal ini telah dijelaskan oleh Allah subhanahu wa ta’ala di dalam firman-Nya:

يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا

“Pada hari datangnya ayat (tanda kekuasaan) dari Rabbmu yang mana tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan terhadap keimanannya.” [QS Al An’am: 158]

Ayat di atas menerangkan bahwa pada suatu hari kelak akan muncul sebuah tanda kekuasaan Allah yang menjadi batas tertutupnya taubat bagi mereka yang tidak mau bertaubat dan beriman sebelum tanda kekuasaan tersebut itu tiba.

Lantas, apakah tanda kekuasaan Allah yang dimaksud di dalam ayat di atas? Jawabannya adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari (6506) dan Muslim (248) dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا فَإِذَا طَلَعَتْ فَرَآهَا النَّاسُ آمَنُوا أَجْمَعُونَ فَذَلِكَ حِينَ: لَا يَنْفَعُ نَفْسًا إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِنْ قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْرًا

“Kiamat tidak akan terjadi hingga matahari terbit dari arah barat. Apabila ia terbit (dari arah barat) lalu manusia melihatnya, maka mereka semua beriman (kepad Allah) seluruhnya. Maka hari itu adalah “hari datangnya ayat (tanda kekuasaan) dari Rabbmu yang mana tidaklah bermanfaat lagi iman seseorang kepada dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan terhadap keimanannya.” (QS Al An’am: 158).”

Di dalam hadits lain disebutkan:

لا تنقطع الهجرة حتى تنقطع التوبة ولا تنقطع التوبة حتى تطلع الشمس من مغربها

“(Perintah) hijrah tidak terputus sampai terputusnya (penerimaan) taubat, dan (penerimaan) taubat itu tidak terputus sampai matahari itu terbit dari arah barat.” [HR Abu Daud (2479) dari Mu’awiyah radhiallahu ‘anhu. Hadits shahih.]

Dua hadits di atas menerangkan bahwa tanda kekuasaan Allah yang menjadi batas waktu penerimaan taubat adalah terbitnya matahari dari arah barat. Apabila hari itu tiba, maka seluruh manusia akan bertaubat dan beriman kepada Allah, namun taubat mereka tidak lagi diterima karena batas waktunya telah tiba.

Semoga Allah ta’ala menjadikan kita sebagai hamba-Nya yang selalu beriman dan bertaubat kepada-Nya sebelum batas waktu pintu taubat ditutup, yaitu pada hari ketika matahari terbit dari sebelah barat. Amin ya Mujibas sa`ilin.

وبالله التوفيق