Pages

Tuntunan Makmum dalam Shalat Berjamaah

بسم الله الرحمن الرحيم

Di antara hal yang harus diperhatikan oleh makmum di dalam shalat bersama imam adalah makmum harus mengikuti pergerakan imam dan tidak boleh mendahuluinya.

Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ فَإِذَا رَكَعَ فَارْكَعُوا وَإِذَا قَالَ سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ فَقُولُوا رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ وَإِذَا سَجَدَ فَاسْجُدُوا

Hukum Barang Tercecer (Luqothoh)

بسم الله الرحمن الرحيم

Terkadang kita mendapatkan barang berharga tercecer di suatu tempat dan tidak diketahui siapa pemiliknya. Lalu bagaimanakah sikap kita, apakah mengambilnya untuk disimpan dan diumumkan selama setahun sampai datang pemiliknya, ataukah kita biarkan saja agar kita tidak terbebani tanggung jawab? Lalu bila selama setahun pemiliknya tidak juga ditemukan bagaimana status barang tersebut?

Sedikitnya Lelaki dan Banyaknya Wanita

بسم الله الرحمن الرحيم

Di antara tanda-tanda dekatnya kiamat yang paling nyata adalah semakin banyaknya jumlah wanita di muka bumi ini. Dalilnya adalah hadits berikut ini:

حَدَّثَنَا حَفْصُ بْنُ عُمَرَ الْحَوْضِيُّ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ لَأُحَدِّثَنَّكُمْ حَدِيثًا سَمِعْتُهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُحَدِّثُكُمْ بِهِ أَحَدٌ غَيْرِي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ مِنْ أَشْرَاطِ السَّاعَةِ أَنْ يُرْفَعَ الْعِلْمُ وَيَكْثُرَ الْجَهْلُ وَيَكْثُرَ الزِّنَا وَيَكْثُرَ شُرْبُ الْخَمْرِ وَيَقِلَّ الرِّجَالُ وَيَكْثُرَ النِّسَاءُ حَتَّى يَكُونَ لِخَمْسِينَ امْرَأَةً الْقَيِّمُ الْوَاحِدُ

Hukum Memakai Jasa Peramal dan Dukun Sihir

بسم الله الرحمن الرحيم

Telah lewat pembahasan tentang hukum mempelajari ilmu sihir dan ramalan. Lalu bagaimana dengan seseorang yang tidak mempelajari ilmu-ilmu tersebut, namun dia menggunakan jasa para dukun dan peramal tersebut? Apa hukum perbuatannya ini?

Kita dilarang keras untuk mendatangi para peramal dan dukun sihir untuk menggunakan jasa mereka. Hukuman yang diberikan terhadap orang yang mendatangi mereka untuk tujuan tersebut sangatlah berat. Apa itu hukumannya? Mari kita lihat di dalam hadits-hadits berikut ini.

Hukum Mempelajari Ilmu Ramal, Sihir, dan Perdukunan

بسم الله الرحمن الرحيم

Hukum mempelajari ilmu ramalan dan sihir adalah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil yang menunjukkan atas haramnya perkara ini.

1. Firman Allah ta’ala:

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

Hewan Juga akan Dibangkitkan

بسم الله الرحمن الرحيم

Tahukah anda bahwa hewan pun akan dibangkitkan dan dikumpulkan oleh Allah di padang mahsyar kelak? Jadi, bukan hanya jin dan manusia saja yang akan dibangkitkan oleh Allah di sana.

Dalilnya adalah firman Allah ta’ala:

وَإِذَا الْوُحُوشُ حُشِرَتْ

“Ketika binatang-binatang liar dikumpulkan (pada hari kiamat).” [QS At Takwir: 5]

Hukum Memakai Perhiasan Emas bagi Pria

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan:

Apa hukumnya pria memakai perhiasan emas?

Jawaban:

Penggunaan perhiasan emas untuk lelaki diharamkan. Dalilnya adalah hadits Al Bara` bin Azib radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم melarang dari tujuh perkara, di antaranya adalah memakai cincin emas untuk lelaki. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari (1239) dan Muslim (2066).

Tawassul kepada Allah (Bagian Kedua)

بسم الله الرحمن الرحيم

Mari kita lanjutkan kembali pembahasan tentang tawassul kepada Allah ta’ala. Pada bagian pertama kami sudah menyebutkan bahwasanya tawassul itu terbagi kepada dua: tawassul yang disyariatkan dan tawassul yang dilarang. Jadi, tidak semua tawassul itu diperbolehkan. Pada kesempatan ini, kita akan membahas tentang bagian yang kedua, yaitu tawassul yang dilarang.

Segala bentuk tawassul kepada Allah selain dari bentuk-bentuk yang telah disebutkan di bagian pertama adalah terlarang. Di antara bentuk-bentuk tawassul yang terlarang adalah sebagai berikut:

Tawassul kepada Allah (Bagian Pertama)

بسم الله الرحمن الرحيم

Kami sempat menunda pembahasan tentang masalah ini karena kami merasa pembahasan tentang hal ini cukup panjang. Namun, karena telah beberapa kali kami menjumpai perdebatan tentang hal ini maka kami berazam untuk menuliskan hal ini. Apalagi setelah kami melihat ternyata dalil-dalil yang mereka adalah lemah. Kalaupun ada yang shahih, dalil yang mereka gunakan itu ibarat “jauh panggang dari api” , ditambah pula dengan syubhat-syubhat dari akal pikiran mereka.

Larangan Beribadah di Kuburan

بسم الله الرحمن الرحيم

Banyak golongan umat manusia yang terfitnah agamanya dengan hal-hal yang berkaitan dengan kematian, seperti peristiwa kematian, peringatan kematian, atau kuburan. Banyak sekali jenis kesyirikan dan kebid’ahan yang timbul dari hal-hal ini.

Di antara bentuk penyimpangan akidah ini adalah sikap berlebihan terhadap kuburan orang-orang yang dianggap shalih (syekh, kiyai, tengku, atau lainnya) dan menjadikan kuburan tersebut sebagai tempat beribadah atau membangun tempat ibadah di sebelah/sekitar kuburan tersebut. Mari kita melihat kerusakan-kerusakan besar yang ditimbulkan oleh perbuatan ini.

Penggunaan Nama Yatsrib bagi Madinah

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan:

Apa makna yg terkandung di dalam penggantian nama kota Yatsrib menjadi kota Madinah?

Jawaban:

Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

أُمِرْتُ بِقَرْيَةٍ تَأْكُلُ الْقُرَى يَقُولُونَ يَثْرِبُ وَهِيَ الْمَدِينَةُ تَنْفِي النَّاسَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ

Tafsir Surat Al 'Alaq 1-5

بسم الله الرحمن الرحيم

Allah ta’ala berfirman di dalam Al Qur`an surat Al ‘Alaq ayat 1 sampai 5:

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ (1) خَلَقَ الْإِنْسَانَ مِنْ عَلَقٍ (2) اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ (3) الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ (4) عَلَّمَ الْإِنْسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ

Artinya: “(1) Bacalah dengan (menyebut) nama Rabbmu yang telah menciptakan. (2) Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. (3) Bacalah, dan Rabbmu adalah Maha Pemurah. (4) Yang mengajar (manusia) dengan perantaran qalam (alat tulis) (5) Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya.”

Sifat-Sifat "Tuhan" Kaum Musyrikin

بسم الله الرحمن الرحيم

Di antara bentuk kesyirikan adalah menjadikan tandingan bagi Allah ‘azza wa jalla. Orang-orang yang melakukan hal ini menyangka bahwa tuhan-tuhan mereka dapat memberikan manfaat dan menjauhkan marabahaya dan malapetaka dari mereka. Mereka mencintai tuhan mereka seperti mencintai Allah atau bahkan lebih.