بسم الله الرحمن الرحيم
Salah satu perkara yang dilarang di dalam shalat adalah melipat atau menggulung pakaian (lengan baju) dan mengikat atau menahan rambut. Alasan sebagian orang yang melakukan ini adalah agar lengan baju dan rambut tidak terkena debu ketika sujud. Perbuatan ini adalah terlarang berdasarkan hadits Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu, dia berkata:
أُمِرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ وَلَا يَكُفَّ ثَوْبَهُ وَلَا شَعَرَهُ