Pages

Hukum Memakai Pakaian yang Bertuliskan Nama Allah

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Apa hukumnya memakai pakaian (kaos dan baju) yang bertuliskan lafzhul jalalah “Allah” dan ayat-ayat Al Qur`an? Kemudian apa hukumnya memakai pakaian (baju dan kaos) yang bertuliskan atau bergambar orang kafir dan simbolnya? Syukron.

Jawaban:

Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh wamaghfiratuh.

Saya tidak menganjurkan dan tidak menyukai bagi seseorang untuk memakai pakaian yang di dalamnya terdapat lafazh jalalah (Allah) atau ayat Al Quran dikarenakan dikhawatirkan akan mendapat perlakuan yang merendahkan atau menghinakan hal-hal tersebut misalnya terkena noda kotoran, keringat, bau badan, atau dicampuradukkan dengan pakaian kotor lainnya ketika dicuci, dan lain sebagainya.

Begitu pula dengan memakai pakaian yang mengandung unsur pengagungan, pemuliaan, atau pemasyhuran orang-orang atau simbol kekufuran. Begitupula dengan pakaian yang menjadi ciri khas mereka. Hal ini adalah terlarang karena merupakan bentuk tasyabbuh (peniruan) dan al wala` (loyalitas) terhadap kaum dan budaya kafir. Selain itu, dengan dipakainya pakaian seperti ini di kalangan kaum muslimin, maka ini akan menjadi jalan untuk semakin tersebarnya pengaruh dan pengidolaan terhadap mereka.

Untuk mendapatkan pembahasan lengkap tentang larang berloyalitas (al wala`) kepada orang kafir silakan buka tautan ini.

Sepatutnya seorang muslim memakai pakaian yang menunjukkan ciri khas keislaman dengan motif yang polos atau sederhana serta dengan warna yang sejuk untuk dipandang sepanjang tidak melanggar aturan syariat yang telah ditetapkan. Pakaian utama bagi seorang pria adalah yang berwarna putih dan hitam/gelap bagi wanita. Silakan melihat pembahasan tambahan dalam masalah pakaian di tautan ini. Demikian.

وبالله التوفيق