بسم الله الرحمن الرحيم
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” [QS Al Ma’un: 4-5]
Di dalam ayat ini terdapat ancaman bagi orang-orang yang melaksanakan shalat namun dia melakukan kelalaian atau kesalahan besar terhadap shalatnya. Jenis-jenis kelalaian ini ada beberapa bentuk, yaitu:
1. Melalaikan shalat dengan tidak melaksanakannya sama sekali. Ini adalah shalatnya kaum munafik yang mana ketika mereka berada bersama kaum muslimin mereka melaksanakan shalat, tetapi ketika mereka sendirian mereka tidak melakukannya. Ini adalah pendapatnya Abdullah ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu.
2. Melalaikan shalat dengan tidak melaksanakannya sampai habis waktu shalat yang telah ditetapkan oleh syariat. Ini adalah pendapatnya Masruq dan Abu Adh Dhuha.
3. Melalaikan shalat dengan tidak melaksanakannya di awal waktu. Dia selalu atau sangat sering menunda melaksanakan shalat hingga di akhir waktu.
4. Melalaikan shalat dengan cara tidak menyempurnakan rukun-rukun dan syarat-syarat shalat yang telah diatur di dalam syariat.
5. Melalaikan shalat dengan tidak melaksanakannya dengan khusyuk dan tidak memahami dan merenungkan makna zikir dan bacaan shalat yang dilakukannya.
Melalaikan shalat dengan kelima jenis di atas adalah menyerupai shalatnya orang munafik, sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang menerangkan keadaan orang yang suka mengakhirkan shalat Ashar hingga matahari hampir terbenam:
تلك صلاة المنافق يجلس يرقب الشمس حتى إذا كانت بين قرني الشيطان قام فنقرها أربعا لا يذكر الله فيها إلا قليلا
“Itu adalah shalatnya orang munafik! Duduk (berdiam diri) sambil menunggu matahari (terbenam). Ketika matahari itu sudah berada di antara dua tanduk Syaithan (yaitu ketika sudah hampir terbenam) barulah dia bangun (untuk shalat) dan melaksanakan empat rakaat dengan sangat tergesa-gesa. Dia tidaklah mengingat Allah di dalam shalatnya melainkan sangat sedikit sekali.” [HR Muslim (622) dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu]
Demikian kesimpulan yang kami ambil dari kitab Tafsirul Qur`anil ‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah ta’ala.
Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullahu berkata di dalam kitab tafsirnya (1/935) menerangkan makna ayat (الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ): “Yaitu orang-orang yang menyepelekannya, meninggalkan waktunya, dan melewatkan rukun-rukunnya. Ini disebabkan karena tidak adanya kepedulian mereka dengan perintah Allah karena mereka menyia-nyiakan shalat -yang mana ia merupakan ketaatan yang paling penting dan qurbah (pendekatan) yang paling utama- dan melalaikannya. Hal inilah yang membuat pelakunya pantas untuk dicela dan disalahkan. Adapun lupa di dalam shalat maka ini bisa terjadi pada siapapun bahkan pada diri Nabi صلى الله عليه وسلم .”
والحمد لله رب العالمين
Allah subhanahu wa ta’la berfirman di dalam Al Qur`an:
فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ
سَاهُونَ
Di dalam ayat ini terdapat ancaman bagi orang-orang yang melaksanakan shalat namun dia melakukan kelalaian atau kesalahan besar terhadap shalatnya. Jenis-jenis kelalaian ini ada beberapa bentuk, yaitu:
1. Melalaikan shalat dengan tidak melaksanakannya sama sekali. Ini adalah shalatnya kaum munafik yang mana ketika mereka berada bersama kaum muslimin mereka melaksanakan shalat, tetapi ketika mereka sendirian mereka tidak melakukannya. Ini adalah pendapatnya Abdullah ibnu Abbas radhiallahu ‘anhu.
2. Melalaikan shalat dengan tidak melaksanakannya sampai habis waktu shalat yang telah ditetapkan oleh syariat. Ini adalah pendapatnya Masruq dan Abu Adh Dhuha.
3. Melalaikan shalat dengan tidak melaksanakannya di awal waktu. Dia selalu atau sangat sering menunda melaksanakan shalat hingga di akhir waktu.
4. Melalaikan shalat dengan cara tidak menyempurnakan rukun-rukun dan syarat-syarat shalat yang telah diatur di dalam syariat.
5. Melalaikan shalat dengan tidak melaksanakannya dengan khusyuk dan tidak memahami dan merenungkan makna zikir dan bacaan shalat yang dilakukannya.
Melalaikan shalat dengan kelima jenis di atas adalah menyerupai shalatnya orang munafik, sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang menerangkan keadaan orang yang suka mengakhirkan shalat Ashar hingga matahari hampir terbenam:
تلك صلاة المنافق يجلس يرقب الشمس حتى إذا كانت بين قرني الشيطان قام فنقرها أربعا لا يذكر الله فيها إلا قليلا
Demikian kesimpulan yang kami ambil dari kitab Tafsirul Qur`anil ‘Azhim karya Ibnu Katsir rahimahullah ta’ala.
Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullahu berkata di dalam kitab tafsirnya (1/935) menerangkan makna ayat (الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ): “Yaitu orang-orang yang menyepelekannya, meninggalkan waktunya, dan melewatkan rukun-rukunnya. Ini disebabkan karena tidak adanya kepedulian mereka dengan perintah Allah karena mereka menyia-nyiakan shalat -yang mana ia merupakan ketaatan yang paling penting dan qurbah (pendekatan) yang paling utama- dan melalaikannya. Hal inilah yang membuat pelakunya pantas untuk dicela dan disalahkan. Adapun lupa di dalam shalat maka ini bisa terjadi pada siapapun bahkan pada diri Nabi صلى الله عليه وسلم .”
والحمد لله رب العالمين