بسم الله الرحمن الرحيم
Tahukah anda bahwa hewan pun akan dibangkitkan dan dikumpulkan oleh Allah di padang mahsyar kelak? Jadi, bukan hanya jin dan manusia saja yang akan dibangkitkan oleh Allah di sana.
Dalilnya adalah firman Allah ta’ala:
“Ketika binatang-binatang liar dikumpulkan (pada hari kiamat).” [QS At Takwir: 5]
Dari hadits, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
لتؤدن الحقوق إلى أهلها يوم القيامة حتى يقاد للشاة الجلحاء من الشاة القرناء
“Sungguh-sungguh hak-hak (yang belum ditunaikan di dunia) itu akan ditunaikan kepada pemiliknya masing-masing pada hari kiamat. Bahkan akan ditunaikan qishash (balasan) untuk kambing tidak bertanduk (yang dizholimi/diserang) oleh kambing bertanduk.” [HR Muslim (2582) dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu]
Imam An Nawawi di dalam Syarh Shahih Muslim berkata: “Hadits ini jelas menerangkan tentang akan dikumpulkannya binatang pada hari kiamat sebagaimana dikumpulkannya orang-orang yang diberikan beban syariat dari kalangan anak Adam. (…dst…) Ulama berkata: Pembalasan, hukuman, dan pahala bukanlah syarat pengumpulan dan pengembalian makhluk pada hari kiamat. Adapun qishash antara kambing bertanduk dan kambing tidak bertanduk bukanlah qishash taklif (beban hukum syariat) akan tetapi ia adalah qishash muqabalah (pembalasan).”
وبالله التوفيق
Dalilnya adalah firman Allah ta’ala:
وَإِذَا الْوُحُوشُ
حُشِرَتْ
Dari hadits, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
لتؤدن الحقوق إلى أهلها يوم القيامة حتى يقاد للشاة الجلحاء من الشاة القرناء
Imam An Nawawi di dalam Syarh Shahih Muslim berkata: “Hadits ini jelas menerangkan tentang akan dikumpulkannya binatang pada hari kiamat sebagaimana dikumpulkannya orang-orang yang diberikan beban syariat dari kalangan anak Adam. (…dst…) Ulama berkata: Pembalasan, hukuman, dan pahala bukanlah syarat pengumpulan dan pengembalian makhluk pada hari kiamat. Adapun qishash antara kambing bertanduk dan kambing tidak bertanduk bukanlah qishash taklif (beban hukum syariat) akan tetapi ia adalah qishash muqabalah (pembalasan).”
وبالله التوفيق