بسم الله الرحمن الرحيم
Di antara sekian banyak jenis shalat sunat yang tersebut di kitab-kitab dan diamalkan oleh masyarakat Islam adalah shalat sunat hajat. Shalat ini dilakukan oleh seorang muslim ketika dia memiliki suatu keinginan atau keperluan yang ingin dia capai. Namun tahukah anda ternyata shalat sunat yang masyhur ini ternyata tidaklah disyariatkan karena ia tidak memiliki landasan dalil yang shahih?
Ada beberapa hadits yang berkaitan dengan shalat sunat hajat. Kita sebutkan empat hadits beserta keterangan tentang derajat masing-masing hadits tersebut.
1. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Dua belas rakaat yang engkau lakukan di malam atau siang hari, dan engkau melakukan duduk tasyahud setiap dua rakaat. Ketika engkau bertasyahud di akhir shalatmu, pujilah Allah dan bershalawatlah untuk Nabi صلى الله عليه وسلم . Bacalah di dalam sujudmu surat Al Fatihah tujuh kali dan ucapkan:
sebanyak sepuluh kali. Lalu ucapkan:
اللهم إني أسألك بمعاقد العز من عرشك ومنتهى الرحمة من كتابك واسمك الأعظم وجدك الأعلى وكلماتك التامة
Lalu mintalah keperluanmu. Kemudian angkatlah kepalamu (dari sujud), lalu salam ke kanan dan ke kiri. Jangan kalian ajarkan hal ini kepada orang-orang bodoh kalian karena jika mereka membaca doa ini maka permintaan mereka akan dikabulkan.”
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi di dalam kitab “Al Maudhu’at” (2/63). Hadits ini datang dari jalur Amir bin Khidasy dari Amr bin Harun Al Balkhi. Amr bin Harun Al Balkhi ini dianggap pendusta oleh Ibnu Ma’in.
Ibnul Jauzi berkata: “Hadits ini adalah palsu tanpa keraguan sedikitpun.” Hadits ini pun dicela sanadnya oleh Az Zaila’i penulis kitab Nashbur Rayah (4/273).
2. Dari Abdullah bin Abi Aufa Al Aslami radhiallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم keluar menemui kami. Beliau berkata:
“Barangsiapa yang memiliki keperluan kepada Allah atau kepada salah seorang makhluk-Nya maka hendaklah dia berwudhu, lalu melaksanakan shalat dua rakaat, kemudian mengucapkan:
kemudian dia meminta kepada Allah perkara dunia dan akhirat yang diinginkannya, maka pastilah (permintaannya) akan dikabulkan.”
Hadits ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi (479) dan Ibnu Majah (1384). Hadits ini sangatlah lemah karena di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Faid bin Abdirrahman Abul Warraq.
Faid ini adalah seorang yang sangat lemah riwayatnya. Al Hakim berkata: “Dia sering meriwayatkan hadits-hadits palsu dari Ibnu Abi Aufa.” Imam Ahmad berkata: “Riwayatnya ditinggalkan (matruk).”
3. Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Jibril datang kepada saya dengan membawa beberapa doa. Dia berkata: Apabila terjadi padamu suatu perkara dunia, maka dahulukanlah, lalu mintalah hajatmu:
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Ashbahani sebagaimana disebutkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilatul Ahaditsi Adh Dha’ifah (5298). Derajat hadits ini adalah hadits palsu.
4. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Wahai Ali, maukah engkau saya ajarkan suatu doa yang mana jika engkau tertimpa kesedihan atau kegelisahan lalu engkau berdoa kepada Rabb-mu dengan doa ini maka akan terkabul untukmu dengan izin Allah dan akan membuatmu lapang? Berwudhuklah engkau, lalu shalat dua rakaat, pujilah Allah dan sanjunglah Dia, bershalawatlah untuk Nabimu, mintalah ampun untuk dirimu dan kaum mukminin dan mukminat, kemudian bacalah:
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Ashbahani, sebagaimana disebutkan di kitab “At Targhibu wat Tarhib” (1/275). Hadits ini adalah hadits yang sangat lemah dan munkar. Syaikh Al Albani berkata di dalam kitab “Dha’ifut Targhibu wat Tarhib” (417) : “Sanad hadits ini sangat tidak jelas (mudzlim) karena di dalamnya terdapat orang (perawi) yang tidak dikenal.”
Demikianlah pembahasan tentang derajat beberapa hadits yang dijadikan sebagai landasan pelaksanaan shalat sunat hajat. Semua hadits tersebut ternyata tidak ada yang bisa dijadikan sebagai hujjah untuk melegalkan shalat ini.
Ada beberapa hadits yang berkaitan dengan shalat sunat hajat. Kita sebutkan empat hadits beserta keterangan tentang derajat masing-masing hadits tersebut.
1. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu, Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Dua belas rakaat yang engkau lakukan di malam atau siang hari, dan engkau melakukan duduk tasyahud setiap dua rakaat. Ketika engkau bertasyahud di akhir shalatmu, pujilah Allah dan bershalawatlah untuk Nabi صلى الله عليه وسلم . Bacalah di dalam sujudmu surat Al Fatihah tujuh kali dan ucapkan:
لا إله إلا الله وحده لا شريك له له الملك وله الحمد وهو على كل شيء قدير
اللهم إني أسألك بمعاقد العز من عرشك ومنتهى الرحمة من كتابك واسمك الأعظم وجدك الأعلى وكلماتك التامة
Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnul Jauzi di dalam kitab “Al Maudhu’at” (2/63). Hadits ini datang dari jalur Amir bin Khidasy dari Amr bin Harun Al Balkhi. Amr bin Harun Al Balkhi ini dianggap pendusta oleh Ibnu Ma’in.
Ibnul Jauzi berkata: “Hadits ini adalah palsu tanpa keraguan sedikitpun.” Hadits ini pun dicela sanadnya oleh Az Zaila’i penulis kitab Nashbur Rayah (4/273).
2. Dari Abdullah bin Abi Aufa Al Aslami radhiallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم keluar menemui kami. Beliau berkata:
“Barangsiapa yang memiliki keperluan kepada Allah atau kepada salah seorang makhluk-Nya maka hendaklah dia berwudhu, lalu melaksanakan shalat dua rakaat, kemudian mengucapkan:
لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ سُبْحَانَ اللَّهِ
رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ اللَّهُمَّ
إِنِّي أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيمَةَ
مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلامَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ أَسْأَلُكَ أَلا تَدَعَ لِي
ذَنْبًا إِلا غَفَرْتَهُ وَلا هَمًّا إِلا فَرَّجْتَهُ وَلا حَاجَةً هِيَ
لَكَ رِضًا إِلا قَضَيْتَهَا لِي
Hadits ini diriwayatkan oleh At Tirmidzi (479) dan Ibnu Majah (1384). Hadits ini sangatlah lemah karena di dalam sanadnya terdapat seorang perawi yang bernama Faid bin Abdirrahman Abul Warraq.
Faid ini adalah seorang yang sangat lemah riwayatnya. Al Hakim berkata: “Dia sering meriwayatkan hadits-hadits palsu dari Ibnu Abi Aufa.” Imam Ahmad berkata: “Riwayatnya ditinggalkan (matruk).”
3. Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhuma, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Jibril datang kepada saya dengan membawa beberapa doa. Dia berkata: Apabila terjadi padamu suatu perkara dunia, maka dahulukanlah, lalu mintalah hajatmu:
يا بديع السموات والأرض يا ذا الجلال والإكرام يا صريخ المستصرخين يا
غياث المستغيثين يا كاشف السوء يا أرحم الراحمين يا مجيب دعوة المضطرين يا إله
العالمين بك أنزل حاجتي وأنت أعلم بها فاقضها
4. Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Wahai Ali, maukah engkau saya ajarkan suatu doa yang mana jika engkau tertimpa kesedihan atau kegelisahan lalu engkau berdoa kepada Rabb-mu dengan doa ini maka akan terkabul untukmu dengan izin Allah dan akan membuatmu lapang? Berwudhuklah engkau, lalu shalat dua rakaat, pujilah Allah dan sanjunglah Dia, bershalawatlah untuk Nabimu, mintalah ampun untuk dirimu dan kaum mukminin dan mukminat, kemudian bacalah:
اللهم أنت تحكم بين عبادك فيما كانوا فيه يختلفون، لا إله إلا الله
العلي العظيم، لا إله إلا الله الحليم الكريم، سبحان الله رب السموات السبع ورب
العرش العظيم، الحمد لله رب العالمين، اللهم كاشف الغم، مفرج الهم، مجيب دعوة
المضطرين إذا دعوك، رحمن الدنيا والآخرة ورحيمهما، فارحمني في حاجتي هذه بقضائها
ونجاحها رحمة تغنيني بها عن رحمة من سواك
Demikianlah pembahasan tentang derajat beberapa hadits yang dijadikan sebagai landasan pelaksanaan shalat sunat hajat. Semua hadits tersebut ternyata tidak ada yang bisa dijadikan sebagai hujjah untuk melegalkan shalat ini.
والحمد لله رب العالمين