بسم الله الرحمن الرحيم
Meskipun kita sering mendengarkan hadits ini, namun kita tidak mengetahui derajat keshahihannya. Untuk itu, maka kami mencoba untuk menyampaikan kepada pembaca uraian mengenai pembahasan tentang derajat sanad hadits ini.
Ada dua hadits yang berkenaan dengan perkara ini. Berikut ini penjelasan kedua hadits tersebut:
1. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
أَوَّلُ شَهْرِ رَمَضَانَ رَحْمَةٌ وَوَسَطُهُ مَغْفِرَةٌ وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ
Hadits ini diriwayatkan oleh Ad Dailami (1/1/10-11), Al Khathib di kitab Muwadhdhihu Auhamil Jam’i wat Tafriq (2/77), Ibnu ‘Asakir (1/506/8), Al ‘Uqaili di kitab Adh Dhu’afa` (172) dan Ibnu ‘Adi (1/165). Lihat kitab Al Jami’ul Kabir karya As Suyuthi (7957).
Hadits ini berasal dari jalan Sallam bin Sawwar dari Maslamah bin Ash Shalt dari Az Zuhri dari Abu Salamah dari Abu Hurairah dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Al ‘Uqaili berkata: “(Hadits ini) tidak ada asal-usulnya dari hadits Az Zuhri.” Ibnu ‘Adi berkata: “Sallam (bin Sulaiman bin Sawwar) bagiku adalah seorang yang haditsnya mungkar. Sedangkan Maslamah dia tidak dikenal.” Demikian pula perkataan Adz Dzahabi.
Sedangkan Maslamah, Abu Hatim telah berkata tentangnya: “Haditsnya ditinggalkan.” sebagaimana disebutkan di biografinya di kitab Al Mizan.
Hadits ini dinilai sebagai hadits mungkar oleh Syaikh Al Albani rahimahullah. Demikian tersebut di dalam kitab Silsilatul Ahaditsi Adh Dha’ifah (4/70).
2. Dari Salman Al Farisi radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
وَهُوَ شَهْرٌ أَوَّلُهُ رَحْمَةٌ، وَأَوْسَطُهُ مَغْفِرَةٌ، وَآخِرُهُ عِتْقٌ مِنَ النَّارِ
Hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi di kitab Syu’abul Iman (3336) dan Ibnu Khuzaimah di kitab Shahihnya (1187) dan berkata: “Kalau sanadnya shahih.”
Hadits ini dilemahkan oleh Syaikh Al Albani rahimahullah karena ia diriwayatkan dari jalan Ali bin Zaid bin Jud’an dari Sa’id ibnul Musayyab dari Salman Al Farisi. Imam Ahmad dan yang lainnya menilai bahwa Ali bin Zaid bin Jud’an adalah seorang yang lemah haditsnya. Ibnu Khuzaimah berkata: “Saya tidak berhujjah dengannya karena hafalannya buruk.” Itulah sebabnya mengapa Ibnu Khuzaimah meriwayatkan hadits ini di dalam kitab Shahihnya dengan mengatakan: “Jika hadits ini shahih.”
Silakan melihat pembahasannya di kitab Silsilatul Ahaditsi Adh Dha’ifah wal Maudhu’ah (2/262/871).
KESIMPULAN:
Berdasarkan pembahasan di atas dapat diketahui bahwa hadits yang sering diucapkan oleh sebagian penceramah bahwa bulan Ramadhan terbagi kepada tiga bagian: rahmat, ampunan, dan pembebasan dari neraka, adalah hadits lemah yang tidak bisa dijadikan sebagai landasan. Wallahu a’lam.
والحمد لله رب العالمين