Bismillahirrahmanirrahim | Berkata Abdullah ibnu Abbas radhiallahu 'anhu: "Tidaklah datang kepada manusia suatu tahun yang baru melainkan mereka pasti akan membuat bid'ah baru dan mematikan sunnah sehingga hiduplah bid'ah dan matilah sunnah." Diriwayatkan oleh Ibnu Wadhdhah di dalam kitab Al Bida' wan Nahyu 'anha | Berkata Sufyan Ats Tsauri rahimahullahu ta'ala: "Bid'ah lebih disukai Iblis daripada maksiat karena maksiat akan ditaubati sedangkan bid'ah tidak akan ditaubati." Diriwayatkan oleh Al Baghawi di dalam kitab Syarhus Sunnah (1/216) | Berkata Sufyan bin Uyainah rahimahullahu ta'ala: "Barangsiapa yang rusak dari kalangan ulama kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ulama Yahudi dan barangsiapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ahli ibadah Nasrani." |

Hukum Membawa Al Qur`an ke Dalam Toilet

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum. Mohon bantuannya, apa dalil yang menerangkan tentang dilarangnya membawa Al Qur'an ke dalam toilet/wc? Jazakumullahu khairan atas jawabannya. Wassalamu'alaikum.

Jawaban:

Wa'alaikumussalam warahmatullah.

Kami belum menemukan dalil khusus yang menerangkan tentang larangan memasukkan mushaf Al Quran ke dalam toilet. Namun fatwa mazhab Maliki dan Hambali mengatakan bahwa memasukkan mushaf Al Quran ke dalam toilet adalah haram. Sedangkan mazhab Syafi’i mengatakan hukumnya adalah makruh.

Pendapat yang kami pilih adalah pendapat yang pertama berdasarkan keumuman firman Allah ta’ala:

وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Barangsiapa mengagungkan syi'ar-syi'ar Allah, maka sesungguhnya itu merupakan ketakwaan hati.” [QS Al Hajj: 32]

Di antara syiar-syiar agama Allah adalah Al Quran Al Karim karena ia merupakan kalam Allah sehingga harus dimuliakan dan dihormati dari segala jenis kotoran dan najis. Demikian.

وبالله التوفيق