Bismillahirrahmanirrahim | Berkata Abdullah ibnu Abbas radhiallahu 'anhu: "Tidaklah datang kepada manusia suatu tahun yang baru melainkan mereka pasti akan membuat bid'ah baru dan mematikan sunnah sehingga hiduplah bid'ah dan matilah sunnah." Diriwayatkan oleh Ibnu Wadhdhah di dalam kitab Al Bida' wan Nahyu 'anha | Berkata Sufyan Ats Tsauri rahimahullahu ta'ala: "Bid'ah lebih disukai Iblis daripada maksiat karena maksiat akan ditaubati sedangkan bid'ah tidak akan ditaubati." Diriwayatkan oleh Al Baghawi di dalam kitab Syarhus Sunnah (1/216) | Berkata Sufyan bin Uyainah rahimahullahu ta'ala: "Barangsiapa yang rusak dari kalangan ulama kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ulama Yahudi dan barangsiapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ahli ibadah Nasrani." |

Jenis-Jenis Ucapan Dusta dan Hukum-Hukumnya

بسم الله الرحمن الرحيم

Berikut ini akan kami sampaikan pembahasan mengenai ucapan dusta dari segi jenis-jenis dan hukum-hukumnya menurut syariat. Alasan kami menulis tentang hal ini adalah karena adanya pertanyaan dari sebagian pembaca tentang hal ini. Dengan meminta pertolongan Allah, saya katakan:

Ucapan dusta ada tiga jenis, yaitu:

1. Dusta yang diharamkan.

Zakat Hasil Pertanian

بسم الله الرحمن الرحيم

Salah satu jenis zakat yang disyariatkan di dalam Islam adalah zakat terhadap hasil pertanian. Berikut ini akan kami sampaikan secara ringkas mengenai beberapa hal mendasar yang berkaitan dengan ketentuan zakat pertanian.

Jenis Hasil Pertanian yang Wajib Dizakati

Zakat pertanian berlaku pada bahan pangan yang dapat disimpan dalam waktu yang lama, baik itu dari jenis biji-bijian dan buah-buahan yang dapat bertahan lama.

Wajibnya Meyakini Kekufuran Kaum Kafir dan Agama Mereka

بسم الله الرحمن الرحيم

Di antara perkara akidah dan manhaj yang mulai terlupakan oleh sebagian kaum muslimin adalah wajibnya mengkafirkan kaum kafir yang telah jelas kekufurannya, baik dari golongan Ahli Kitab (Yahudi dan Kristen), kaum musyrikin, orang-orang murtad, ataupun golongan yang sejenis dengan mereka. Apabila telah jelas kekafiran mereka di dalam Al Qur`an dan as sunnah, maka wajib bagi kita -selaku muslim- untuk ikut meyakini kekufuran mereka dengan tegas.

Siapakah Orang Bangkrut (Pailit) yang Sesungguhnya?

بسم الله الرحمن الرحيم

Imam Muslim rahimahullah berkata di dalam kitab Shahihnya pada hadits nomor 2581:

Telah berkata kepada kami Qutaibah bin Sa’id dan Ali bin Hujr, mereka berdua berkata: Telah berkata kepada kami Isma’il (yaitu Ibnu Ja’far), dari Al ‘Ala`, dari ayahnya, dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

أتدرون ما المفلس؟ قالوا: المفلس فينا من لا درهم له ولا متاع. فقال: إن المفلس من أمتي يأتي يوم القيامة بصلاة وصيام وزكاة، ويأتي قد شتم هذا وقذف هذا وأكل مال هذا وسفك دم هذا وضرب هذا، فيعطى هذا من حسناته وهذا من حسناته. فإن فنيت حسناته قبل أن يقضى ما عليه، أخذ من خطاياهم فطرحت عليه ثم طرح في النار

Isykal dalam Hadits Diutusnya Mu’adz bin Jabal ke Negeri Yaman

بسم الله الرحمن الرحيم

Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah menyebutkan di dalam kitabnya yang berjudul Kitabut Tauhid pada bab ke-4 (باب الدعاء إلى شهادة أن لا إله إلا الله) sebuah hadits dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu riwayat Imam Al Bukhari dan Imam Muslim. Hadits yang dimaksud adalah sebagai berikut:

Dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhu berkata:

بَعَثَنِي رَسُولُ اللّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: "إِنّكَ تَأْتِي قَوْما مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ، فَادْعُهُمْ إِلَى شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاّ الله وَأَنّي رَسُولُ اللّهِ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنّ الله افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنّ الله افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدّ فِي فُقَرَائِهِمْ، فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوا لِذَلِكَ، فَإِيّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ، وَاتّقِ دَعْوَةَ الْمَظْلُومِ، فَإِنّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللّهِ حِجَابٌ

Wajibnya Berlepas Diri dari Pelaku Kesyirikan

بسم الله الرحمن الرحيم

Salah satu hal yang wajib untuk diketahui oleh setiap muslim adalah bahwasanya tidak cukup bagi kita untuk hanya mengingkari agama kufur dan syirik. Akan tetapi kita juga diharuskan untuk mengingkari para pelaku atau penganut kekufuran dan kesyirikan tersebut. Banyak kita jumpai di kalangan kaum muslimin yang mereka itu mengaku benci terhadap agama selain Islam, namun mereka masih tetap mencintai orang-orang kafir pemeluk agama selain Islam.

Hukum Mandi dan Wudhuk bagi Wanita yang Mengalami Istihadhah

بسم الله الرحمن الرحيم

Darah istihadhah adalah darah penyakit yang keluar dari kemaluan seorang wanita. Darah ini memiliki ciri yang berbeda dengan darah haid biasa. Jika darah haid berwarna merah kehitaman dan berbau tak sedap, maka darah istihadhah warnanya adalah merah cerah seperti warna darah biasa dan tidak berbau.

Khusus untuk istihadhah, wanita yang mengalaminya tidak perlu meninggalkan shalat dan puasa. Akan tetapi ada permasalahan tentang hukum mandi dan wudhuk untuk setiap kali shalat bagi mereka yang mengalaminya. Apakah wajib bagi wanita yang mengalami istihadhah untuk mandi ataupun berwudhuk untuk setiap kali shalat, ataukah tidak.

Hukum Memberikan Sedekah untuk Orang Kafir

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum. Saya mau bertanya lagi. Bolehkah bersedekah kepada orang yang bukan beragama Islam? Ini adalah pertanyaan teman saya.

Jawaban:

Wa'alaikumussalam warahmatullah.

Bersedekah kepada orang kafir, ada dua kondisi:

Hukum Bersalaman dengan Wanita yang Bukan Mahram

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum.

Saya ingin menyampaikan pertanyaan dari seorang ikhwan:
Saya bekerja di sebuah perusahaan BUMN. Terkadang untuk menjaga bersentuhan untuk bersalaman dengan wanita yang bukan mahram sulit dihindari karena kondisi lingkungan kerja di bagian pelayanan di mana keumuman penghormatan adalah dengan bersalaman ketika bertemu. Bagaimana hukumnya hal ini? Terima kasih.

Masuk Surga tanpa Hisab dan Azab

بسم الله الرحمن الرحيم

Di antara kemurahan dan kasih sayang Allah terhadap umat Muhammad صلى الله عليه وسلم adalah memberikan kesempatan kepada mereka untuk masuk ke dalam Surga tanpa melalui proses perhitungan amal (hisab) dan tanpa melalui proses penyucian dosa di dalam Neraka.

Untuk mendapatkan kesempatan ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini termaktub di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di dalam kitab Shahihnya pada nomor 5705 dan Imam Muslim di dalam kitab Shahihnya pada nomor 218 dari Abdullah bin Abbas radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: