Bismillahirrahmanirrahim | Berkata Abdullah ibnu Abbas radhiallahu 'anhu: "Tidaklah datang kepada manusia suatu tahun yang baru melainkan mereka pasti akan membuat bid'ah baru dan mematikan sunnah sehingga hiduplah bid'ah dan matilah sunnah." Diriwayatkan oleh Ibnu Wadhdhah di dalam kitab Al Bida' wan Nahyu 'anha | Berkata Sufyan Ats Tsauri rahimahullahu ta'ala: "Bid'ah lebih disukai Iblis daripada maksiat karena maksiat akan ditaubati sedangkan bid'ah tidak akan ditaubati." Diriwayatkan oleh Al Baghawi di dalam kitab Syarhus Sunnah (1/216) | Berkata Sufyan bin Uyainah rahimahullahu ta'ala: "Barangsiapa yang rusak dari kalangan ulama kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ulama Yahudi dan barangsiapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ahli ibadah Nasrani." |

Tiga Kunci Sukses Ibadah

بسم الله الرحمن الرحيم

Berkata Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al Bassam rahimahullah -salah seorang ulama besar di Saudi Arabia- di dalam kitabnya yang masyhur Taudhihul Ahkam Syarhu Bulughil Maram (1/201):

Sepatutnya bagi seseorang yang berwudhuk dan bagi setiap orang yang melakukan suatu ibadah ketika hendak melakukannya untuk memperhatikan tiga hal berikut:

Cara Menjawab Salam ketika Sedang Shalat

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan:

Saya menemukan hadits ini, bagaimana dengan kesahihan hadis tersebut, mohon penjelasannya. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhu, dia berkata: Aku bertanya pada Bilal: Bagaimana engkau melihat cara Rasulullah صلى الله عليه وسلم menjawab salam mereka ketika beliau sedang sholat? Bilal menjawab: Begini. Dia membuka telapak tangannya. Dikeluarkan oleh Abu Daud dan At Tirmidzi. Hadits shahih menurut At Tirmidzi.

Wajibnya Mengutamakan Kecintaan Terhadap Allah dan Rasul-Nya

بسم الله الرحمن الرحيم

Di antara konsekuensi terpenting yang harus diamalkan oleh seorang yang mengaku beriman kepada Allah ta’ala dan Rasul-Nya صلى الله عليه وسلم adalah mengutamakan kecintaan kita terhadap Allah ta’ala dan Rasul-Nya صلى الله عليه وسلم di atas kecintaan kita kepada selain keduanya, meskipun itu terhadap diri kita, orang tua, ataupun anak-anak kita.

Dalil atas perkara ini terdapat di dalam Al Qur`an, hadits, dan atsar. Berikut ini kami nukilkan beberapa dalil yang menerangkan tentang perkara ini.

Hukum Masuk Mesjid bagi Orang yang Berhadats

بسم الله الرحمن الرحيم

Di antara perselisihan yang timbul di kalangan para ulama adalah masalah masuknya orang yang berhadats (junub dan haid) ke dalam mesjid. Di antara mereka ada yang melarang secara mutlak, ada pula yang memperbolehkan hanya bila ada keperluan, dan ada pula yang membolehkannya secara mutlak. Di sini, kita akan membahas dalil yang digunakan oleh pihak yang melarang dan pihak yang membolehkan secara ringkas.

Jenis Pengobatan Sihir (An Nusyrah)

بسم الله الرحمن الرحيم

Orang yang terkena sihir diobati dengan cara menghilangkan sihir yang ada pada diri orang yang terkena sihir tersebut. Pengobatan ini diistilahkan dengan nama An Nusyrah. Cara menghilangkan sihir ini ada yang dilarang oleh syariat Islam dan ada pula yang diperbolehkan.

A. Cara yang dilarang adalah bila proses pengobatan sihir itu dilakukan dengan cara sihir pula. Hal ini adalah diharamkan karena ini tergolong perbuatan Syaithan. Orang yang menghilangkan sihir dan yang terkena sihir akan melakukan perbuatan-perbuatan yang diperintahkan oleh Syaithan agar dia mau membantu untuk menghilangkan sihir dari orang yang terkena sihir.

Hukum Pria Junub dan Wanita Haid Memegang Al Qur`an

بسم الله الرحمن الرحيم

Para ulama berselisih pendapat mengenai hukum memegang Al Qur'an bagi wanita haid dan pria junub. Jumhur ulama mengatakan bahwa hal ini adalah diharamkan. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengatakan hal ini diperbolehkan. Pada kesempatan ini, mari kita melihat argumen (dalil) yang digunakan oleh kedua kelompok.

DALIL KELOMPOK PERTAMA

Hukum Wanita Haid Membaca Al Qur`an

بسم الله الرحمن الرحيم

Para ulama berselisih tentang hukum membaca Al Qur`an bagi seorang wanita yang tengah mengalami haid. Ada yang mengatakan tidak boleh dan ada yang mengatakan boleh.

Pendapat yang mengatakan tidak boleh didukung oleh Umar ibnul Khaththab, Ali bin Abi thalib, Jabir bin Abdillah, Al Hasan Al Bashri, Qatadah, dll. Adapun Abu Hanifah, Malik, As Syafi’i, dan Ahmad terdapat dua riwayat yang berbeda tentang pendapat mereka. Pendapat kedua yang menyatakan boleh didukung oleh Ibnu Abbas, Sa’id ibnul Musayyab, Al Bukhari, Ibnul Mundzir, Ibnu Hazm, Syaikhul Islam ibnu Taimiyah, dan riwayat yang lain dari Abu Hanifah, Malik, Asy Syafi’i, dan Ahmad.

Tawakkal: antara Tauhid dan Syirik

بسم الله الرحمن الرحيم

Salah satu bentuk ibadah yang diperintahkan oleh Allah ta’ala kepada kita selaku hamba-hamba-Nya adalah tawakkal. Dikarenakan ia adalah suatu ibadah maka ia wajib untuk ditujukan semata-mata hanya kepada Allah ‘azza wa jalla saja. Namun ternyata tawakkal itu ada bermacam-macam bentuknya sehingga hukumnya pun berbeda pula. Berikut ini adalah jenis-jenis tawakkal yang disebutkan oleh para ulama.

Tawakkal ada 3 macam, yaitu:

Hukum Shalat Sunat Hajat

بسم الله الرحمن الرحيم

Di antara sekian banyak jenis shalat sunat yang tersebut di kitab-kitab dan diamalkan oleh masyarakat Islam adalah shalat sunat hajat. Shalat ini dilakukan oleh seorang muslim ketika dia memiliki suatu keinginan atau keperluan yang ingin dia capai. Namun tahukah anda ternyata shalat sunat yang masyhur ini ternyata tidaklah disyariatkan karena ia tidak memiliki landasan dalil yang shahih?

Cara Menghindari Kesyirikan dan Kebid'ahan

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan:

Bagaimana caranya agar kita bisa terhindar dari perbuatan syirik karena segala amal ibadah tidak akan diterima oleh Allah jika kita masih melakukan kesyirikan?

Jawaban:

Ada beberapa cara agar kita bisa terhindar dari kesyirikan, di antaranya adalah: