بسم
الله الرحمن الرحيم
Pada pembahasan Kitabut Tauhid bab ما جاء في الكهان ونحوهم (Pembahasan tentang dukun dan yang sejenisnya), Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa ancaman tidak diterimanya shalat orang yang mendatangi dukun sihir atau peramal selama empat puluh hari sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits tidaklah berlaku secara mutlak. Hadits yang dimaksud di sini adalah hadits dari salah seorang istri Nabi Muhammad radhiallahu ‘anha, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
من
أتى عرافا فصدقه بما يقول لم يقبل له صلاة أربعين يوما
“Barangsiapa yang mendatangi peramal untuk menanyakannya tentang sesuatu, lalu dia mempercayainya, maka sholatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari.” [HR Ahmad (4/68). Hadits shahih]. Silakan melihat pembahasannya di sini.