Bismillahirrahmanirrahim | Berkata Abdullah ibnu Abbas radhiallahu 'anhu: "Tidaklah datang kepada manusia suatu tahun yang baru melainkan mereka pasti akan membuat bid'ah baru dan mematikan sunnah sehingga hiduplah bid'ah dan matilah sunnah." Diriwayatkan oleh Ibnu Wadhdhah di dalam kitab Al Bida' wan Nahyu 'anha | Berkata Sufyan Ats Tsauri rahimahullahu ta'ala: "Bid'ah lebih disukai Iblis daripada maksiat karena maksiat akan ditaubati sedangkan bid'ah tidak akan ditaubati." Diriwayatkan oleh Al Baghawi di dalam kitab Syarhus Sunnah (1/216) | Berkata Sufyan bin Uyainah rahimahullahu ta'ala: "Barangsiapa yang rusak dari kalangan ulama kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ulama Yahudi dan barangsiapa yang rusak dari kalangan ahli ibadah kita maka pada dirinya terdapat kemiripan dengan ahli ibadah Nasrani." |

Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri sihir. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri sihir. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Hukum Mempelajari Ilmu Ramal, Sihir, dan Perdukunan

بسم الله الرحمن الرحيم

Hukum mempelajari ilmu ramalan dan sihir adalah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Berikut ini kami sebutkan beberapa dalil yang menunjukkan atas haramnya perkara ini.

1. Firman Allah ta’ala:

وَاتَّبَعُوا مَا تَتْلُو الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنْزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولَا إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلَا تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُمْ بِضَارِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلَا يَنْفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُوا لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ خَلَاقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْا بِهِ أَنْفُسَهُمْ لَوْ كَانُوا يَعْلَمُونَ

Jenis Pengobatan Sihir (An Nusyrah)

بسم الله الرحمن الرحيم

Orang yang terkena sihir diobati dengan cara menghilangkan sihir yang ada pada diri orang yang terkena sihir tersebut. Pengobatan ini diistilahkan dengan nama An Nusyrah. Cara menghilangkan sihir ini ada yang dilarang oleh syariat Islam dan ada pula yang diperbolehkan.

A. Cara yang dilarang adalah bila proses pengobatan sihir itu dilakukan dengan cara sihir pula. Hal ini adalah diharamkan karena ini tergolong perbuatan Syaithan. Orang yang menghilangkan sihir dan yang terkena sihir akan melakukan perbuatan-perbuatan yang diperintahkan oleh Syaithan agar dia mau membantu untuk menghilangkan sihir dari orang yang terkena sihir.

Kisah Rasulullah صلى الله عليه وسلم Terkena Sihir

بسم الله الرحمن الرحيم

Rasulullah Muhammad صلى الله عليه وسلم di dalam hidup beliau pernah terkena sihir yang dilakukan oleh seorang Yahudi. Hal ini telah dikisahkan oleh Aisyah radhiallahu ‘anha sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari di dalam kitab Shahihnya nomor 3268, 5763, 5766, dan 6391; dan Imam Muslim di dalam kitab Shahihnya nomor 2189. Berikut ini kisahnya yang kami tampilkan dengan sedikit perubahan gaya penyampaian yang tidak sampai merubah makna hadits yang sebenarnya.

Hukum Memakai Jasa Peramal dan Dukun Sihir

بسم الله الرحمن الرحيم

Telah lewat pembahasan tentang hukum mempelajari ilmu sihir dan ramalan. Lalu bagaimana dengan seseorang yang tidak mempelajari ilmu-ilmu tersebut, namun dia menggunakan jasa para dukun dan peramal tersebut? Apa hukum perbuatannya ini?

Kita dilarang keras untuk mendatangi para peramal dan dukun sihir untuk menggunakan jasa mereka. Hukuman yang diberikan terhadap orang yang mendatangi mereka untuk tujuan tersebut sangatlah berat. Apa itu hukumannya? Mari kita lihat di dalam hadits-hadits berikut ini.

Rahasia Para Peramal dan Dukun Sihir

بسم الله الرحمن الرحيم

Jika ada yang bertanya: “Bagaimanakah cara tukang ramal, dukun, atau tukang sihir mengetahui perkara-perkara yang tidak terlihat atau yang akan terjadi di masa datang?”

Jawaban dari pertanyaan ini terdapat di dalam hadits berikut. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:

Hukum Mendatangi dan Bertanya kepada Dukun Sihir dan Peramal

بسم الله الرحمن الرحيم

Pada pembahasan Kitabut Tauhid bab ما جاء في الكهان ونحوهم (Pembahasan tentang dukun dan yang sejenisnya), Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa ancaman tidak diterimanya shalat orang yang mendatangi dukun sihir atau peramal selama empat puluh hari sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits tidaklah berlaku secara mutlak. Hadits yang dimaksud di sini adalah hadits dari salah seorang istri Nabi Muhammad radhiallahu ‘anha, bahwasanya Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:

من أتى عرافا فصدقه بما يقول لم يقبل له صلاة أربعين يوما

“Barangsiapa yang mendatangi peramal untuk menanyakannya tentang sesuatu, lalu dia mempercayainya, maka sholatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari.” [HR Ahmad (4/68). Hadits shahih]. Silakan melihat pembahasannya di sini.

Hukum Pengobatan dengan Cara Memindahkan Penyakit ke Hewan

بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan:

Assalamualaikum. Ada yang saya mau tanyakan tentang pengobatan memindahkan penyakit seseorang ke hewan, di mana cara tersebut dimaksudkan untuk melihat penyakit seseorang di dalam tubuhnya. Pelakunya orang yang beragama Islam juga. Apakah ini sesuai syar’i atau apakah ini hanyalah perbuatan seorang dukun yang berkedok ustadz? Mohon diberikan pencerahannya. Wassalamu’alaikum warahmatullah.

Faidah Hadits tentang Jin Pencuri Kabar Langit

بسم الله الرحمن الرحيم

Sebagaimana yang pernah kami janjikan pada artikel Rahasia Peramal dan Dukun Sihir tentang penjelasan bagaimana cara jin mencuri wahyu di langit bahwasanya kami akan menyebutkan beberapa faidah yang terkandung di dalam hadits yang mulia tersebut yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu. Pada kesempatan ini kami akan memenuhi janji tersebut. Bagi anda yang ingin melihat hadits tersebut, silakan melihat pada artikel yang kami sebutkan di atas.